Bahaya Narkoba dan Tanggung Jawab Umat Islam Menjaga Generasi

oleh

Oleh : K. Uding Badrudin, M.Pd.I.

RADARSUMEDANG.id — RASA syukur dan takzim kepada Allah ﷻ yang telah mengaruniakan nikmat iman dan Islam. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan Nabi Muhammad ﷺ, pembawa risalah keselamatan yang telah membebaskan umat manusia dari kegelapan jahiliyyah menuju cahaya iman.

Pembaca Yang Dirahmati Allah

Mari kita bersama sama meningkatkan kualitas ketakwaan kepada Allah ﷻ, dengan sebenar-benarnya takwa. Dengan melaksanakan seluruh perintah Alloh dan menjauhi laranganNya. Salah satu tanda orang bertakwa adalah menjaga diri dan keluarganya dari perkara yang merusak, baik di dunia maupun di akhirat.

Pembaca yang dimuliakan Allah,

Tema kali ini dipandang penting yaitu tentang bahaya narkoba dan kewajiban kita sebagai umat Islam untuk menjaga diri, keluarga dan generasi kita.

Pembaca Muslimin rahimakumullah

Agama islam memiliki maqoshid syariah (Tujuan dari agama) yang diantaranya adalah Hifszul Aqli yang artinya menjaga akal fikiran manusia. Dari situlah diharamkan hal hal yang merusak akal fikiran.

Narkoba dapat merusak akal. Akal merupakan karunia Allah ﷻ yang paling berharga bagi manusia. Dengan akal manusia bisa membedakan antara benar dan salah antara jalan yang baik dan yang buruk. Namun narkoba dengan berbagai jenisnya dapat merusak akal, bahkan dampaknya lebih parah dari khamr.

Alloh Ta’ala telah melarang manusia untuk menjerumuskan dirinya ke dalam kehancuran

dalam bentuk apapun.

Dalam Surat Al-Baqarah ayat 195 Alloh berfirman:

¸ وَلََ تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَة

“Janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.”

Dalam kitab Tafsir al-Maraghi karya Sheikh Ahmad Mustafa al-Maraghi (Ahmad Musthafa al-Maraghi), disebutkan bahwa ayat ini melarang manusia melakukan hal-hal yang menghancurkan diri sendiri, baik jasmani maupun ruhani.

Penyalahgunaan narkoba jelas masuk dalam kategori ini. Narkoba Termasuk yang Memabukkan (ُمْسِكر), maka Haram hukumnya.

Rasulullah ﷺ bersabda:

كٌُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ، وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَام

“Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr itu haram.” (HR. Muslim)

Dalam kitab Fath al-Mu’in karya Imam Zainuddin al-Malibari, dijelaskan bahwa segala bentuk zat yang dapat menghilangkan akal sehat termasuk dalam kategori haram, meskipun tidak berasal dari fermentasi anggur. Ini menjadi dasar bahwa narkoba haram, karena ia memabukkan, merusak tubuh, akal, dan moral.

Pembaca yang dimuliakan Allah,

Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), sekitar 3,3 juta penduduk Indonesia pernah terpapar narkoba. Lebih dari 60% korbannya adalah anak muda. Banyak pelajar dan mahasiswa yang menjadi pecandu, bahkan menjadi kurir karena tekanan ekonomi atau bujukan pergaulan.

Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumiddin mengatakan bahwa merusak jasad tanpa keperluan yang sah adalah bentuk perlawanan terhadap amanah Allah. Tubuh ini titipan. Maka siapa yang menyia-nyiakannya, ia berdosa besar.

Pembaca yang dimuliakan Allah

Kita semua bertanggung jawab—para orang tua, guru, tokoh agama, penyuluh, dan masyarakat umum—untuk menjaga generasi dari kerusakan moral akibat narkoba. Allah memerintahkan kita dalam Al-Qur’an Surah At-Tahrim, ayat 6:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

“Wahai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS.

At-Tahrim: 6)

Dalam Tafsir al-Baghawi, dijelaskan bahwa menjaga keluarga dari api neraka termasuk dengan mendidik mereka agar menjauhi dosa-dosa besar, dan narkoba termasuk dosa besar.

Diceritakan dalam sebuah majalah dakwah, ada seorang pemuda di Surabaya yang terjerumus dalam dunia narkoba sejak usia 16 tahun. Ibunya tidak putus asa. Ia terus mendoakan dan mengajak anaknya ke masjid. Di masjid, pemuda ini bertemu dengan seorang ustadz yang mendampinginya, pelan-pelan ia bertaubat dan kini menjadi pembina di pusat rehabilitasi.

Pelajaran yang dapat dipetik dari kisah ini : Jangan pernah menyerah pada anak-anak kita. Ajak mereka ke masjid. Jadikan masjid sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pelindung generasi.

Pembaca yang budiman

Mari kita sama-sama perangi bahaya narkoba ini dari rumah, sekolah, dan masyarakat. Jadilah bagian dari umat yang menyelamatkan generasi. Karena sebagaimana dikatakan dalam kitab Adabul ‘Alim wal Muta’allim:

حِفْظُ الشَّبَابِ مِنَ الْفَسَادِ، صِيَانَةٌ لِلْمَُّْةِ كُلِ’هَا

“Menjaga pemuda dari kerusakan adalah menjaga seluruh umat dari kehancuran.” Semoga materi ini menjadi pengingat bagi kita semua, dan Allah senantiasa membimbing kita dan keluarga untuk menjauhi segala bentuk kemungkaran.(*)

*)Penyuluh Agama Islam Kec. Conggeang/Sekretaris Komisi Fatwa MUI Kab. Sumedang

 

No More Posts Available.

No more pages to load.