RADARSUMEDANG.id, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyegel lahan yang terbakar di kawasan Ciumbuleuit setelah muncul dugaan lokasi digunakan tempat transit dan pembuangan sampah. Seluruh aktivitas di lahan Ciumbuleuit dihentikan sementara, sementara proses pemadaman api masih dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi titik yang terbakar di dalam timbunan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan penyegelan dilakukan agar tidak ada lagi kegiatan maupun aktivitas keluar-masuk di lokasi. Pemkot juga akan memastikan lahan tidak kembali digunakan sebelum persoalan yang terjadi selesai ditangani.
“Pokoknya tanahnya saya segel dulu, tidak boleh ada apa-apa di sana. Tidak boleh ada kegiatan, tidak akan ada keluaran izin, apa-apa,” ujar Farhan saat ditemui di Pendopo Bandung, Rabu (16/9/2026).
Farhan menjelaskan persoalan di lokasi bukan hanya berkaitan dengan kebakaran. Pemkot Bandung menemukan dugaan adanya aktivitas pembuangan sampah dari luar Kota Bandung yang kemudian ditampung di lahan.
Farhan mengungkapkan terdapat dugaan transaksi dalam aktivitas pembuangan sampah. Sampah dibawa ke lokasi, kemudian ada pembayaran kepada pihak yang menjaga atau berada di kawasan. Namun, ia belum menyebut identitas pihak yang diduga terlibat karena informasi masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Transaksinya ngedrop sampah, terus bayar ke yang jaga,” kata Farhan.
Farhan menyebut aktivitas diduga telah berlangsung selama berbulan-bulan. Pemkot Bandung sebelumnya telah mengetahui adanya aktivitas serupa di lokasi, upaya untuk melarang kegiatan itu sudah dilakukan, tetapi pelanggaran kembali terjadi hingga akhirnya kawasan tersebut mengalami kebakaran.
Karena itu, Pemkot Bandung tidak hanya mengandalkan pengawasan dari perangkat daerah. Farhan meminta jajaran TNI bekerja sama dengan kepolisian, termasuk Polsek dan Koramil, untuk membantu menjaga lokasi agar tidak kembali digunakan sebagai tempat pembuangan.
Selain mengamankan kawasan, petugas masih melakukan pemadaman. Farhan pun mengatakan proses diperkirakan membutuhkan waktu hingga sekitar tiga hari karena sumber api berada di bagian dalam timbunan material.
Pemadaman dilakukan dengan metode pengeboran. Petugas membuat lubang untuk memasukkan selang air ke bagian dalam timbunan, kemudian menyemprotkan air dengan tekanan tinggi agar sumber api yang berada di bawah permukaan dapat dijangkau.
“Penanganan tidak bisa hanya dilakukan dengan menyiram bagian atas timbunan. Material yang terbakar di bagian dalam membutuhkan penanganan khusus agar api benar-benar padam dan tidak kembali muncul setelah permukaan terlihat aman,” ucapnya.
Pemilik lahan juga telah dipanggil oleh Pemkot Bandung. Namun, Farhan menegaskan langkah pemkot bukan lagi sebatas memberikan teguran, melainkan memastikan aset lahan disegel dan tidak digunakan untuk aktivitas apa pun selama proses penanganan berlangsung.
Farhan pun menyiapkan kemungkinan membawa persoalan ke ranah hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung akan menyusun laporan berdasarkan temuan di lapangan untuk kemudian disampaikan kepada Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup.
Farhan mengatakan pemkot belum dapat memastikan apakah kasus akan berujung pada proses pidana. Keputusan mengenai ada atau tidaknya unsur pidana menjadi kewenangan aparat penegak hukum setelah seluruh temuan, laporan, dan bukti yang berkaitan dengan aktivitas di lokasi diperiksa.
Farhan memprioritaskan dua langkah, menyelesaikan pemadaman dan menjaga agar tidak ada lagi aktivitas di lahan. Setelah kondisi dinyatakan aman, pemkot akan melanjutkan penelusuran mengenai penggunaan lahan, dugaan pembuangan sampah, serta kemungkinan pelanggaran lingkungan yang terjadi di kawasan Ciumbuleuit. (dsn)







