Sekretariat DPRD Sumedang Perpanjang Kontrak PPPK Paruh Waktu, Tekankan Disiplin dan Kinerja

oleh

RADARSUMEDANG.id, SUMEDANG – Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang memperpanjang Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Dalam perpanjangan tersebut, aspek disiplin, kinerja, dan loyalitas menjadi perhatian utama dalam evaluasi pegawai.

Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja itu dilaksanakan Rabu (7/10/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang. Kegiatan diikuti seluruh pegawai PPPK Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang.

Sejumlah pejabat struktural turut hadir, di antaranya Kepala Bagian Umum Mamat Rohimat, S.Pd., M.Pd., Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian Ine Bayu Sari, S.H., M.H., serta Kepala Subbagian Rumah Tangga R. Emas Masruh, S.Sos.

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang Mamat Rohimat mengatakan, perpanjangan perjanjian kerja tersebut tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan. Namun, juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja sekaligus memperkuat komitmen pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik.

Ia menegaskan, setiap pegawai PPPK Paruh Waktu dituntut mampu menunjukkan kinerja dan kontribusi nyata sesuai tugas yang diberikan.

“Ke depan tidak ada lagi toleransi bagi pegawai yang malas atau tidak disiplin. Perpanjangan kerja akan dievaluasi berdasarkan kedisiplinan, kinerja, dan loyalitas dalam menjalankan tugas,” tegas Mamat dalam arahannya.

Menurut dia, keberadaan PPPK Paruh Waktu memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran tugas dan pelayanan di lingkungan Sekretariat DPRD. Karena itu, setiap pegawai diharapkan mampu menjaga profesionalisme serta bertanggung jawab terhadap pekerjaan masing-masing.

Hal senada disampaikan Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian Ine Bayu Sari. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai bidang masing-masing.

Selain disiplin, Ine juga meminta seluruh pegawai meningkatkan kualitas pelayanan. Terutama pelayanan kepada pimpinan dan anggota DPRD serta pelayanan internal di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang.

“Pelayanan harus dilakukan secara prima, cepat, dan ramah. Ini menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedewanan,” ujarnya.

Ine berharap, perpanjangan perjanjian kerja tersebut dapat menjadi momentum bagi seluruh PPPK Paruh Waktu untuk meningkatkan etos kerja. Tidak hanya hadir dan menjalankan rutinitas, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kinerja lembaga.

Dengan adanya penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja ini, seluruh PPPK Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang diharapkan semakin profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.

Langkah tersebut sekaligus diharapkan mampu mendorong terwujudnya pelayanan kesekretariatan yang optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Sumedang.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.