Wabup Sumedang Khawatir Komoditas Lokal Dicaplok Daerah Lain, Dorong Percepatan Hak Paten dan Kemandirian Pangan

oleh
Salah satu bentuk kemandirian pangan lokal yakni penanaman Ubi Cilembu dalam polibag yang diinisiasi oleh Polres Sumedang bersama jajaran Polsek.

RADARSUMEDANG.id, SUMEDANG – Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila meminta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan agar mempercepat pematenan berbagai komoditas unggulan khas Sumedang. Ia khawatir hak paten komoditas lokal justru dicaplok oleh daerah lain di Indonesia.

Berdasarkan data Dinas Pertanian, beberapa komoditas Sumedang sudah memiliki hak paten, di antaranya Ubi Cilembu, Sawo Sukatali, dan Tembakau Mole Hitam. Sementara itu, Mangga Gedong Gincu yang banyak tumbuh di wilayah timur Sumedang masih dalam proses pematenan.

“Alhamdulillah, Ubi Cilembu sudah memiliki hak paten atas nama Sumedang. Tapi kita tidak boleh lengah. Ubi manis seperti ini juga banyak dijual di daerah lain, termasuk di Sumatera. Jangan sampai kita baru bereaksi ketika daerah lain lebih dulu mematenkan sumber daya khas Sumedang,” ujar Fajar dalam sebuah kesempatan.

Selain perlindungan hak paten, Fajar juga menekankan pentingnya kemandirian pangan berbasis potensi lokal. Menurutnya, Sumedang memiliki sumber daya besar untuk mempercepat kemandirian pangan melalui komoditas yang sudah eksis seperti ubi, pisang, jagung, singkong, dan padi.

“Pangan bukan sekadar urusan teknis, tapi menyangkut hidup dan matinya sebuah bangsa. Kita harus mampu mengoptimalkan sumber daya lokal agar menjadi pangan alternatif yang berdaya saing,” katanya.

Pemkab Sumedang, lanjut Fajar, berkomitmen membangun sistem pangan yang kuat dari hulu ke hilir. Hal ini diwujudkan melalui kerja sama dengan Universitas Winaya Mukti serta dukungan program Luas Tambah Tanam (LTT) dari Kementerian Pertanian.

Menurutnya, kemandirian pangan tidak bisa hanya bergantung pada produksi beras. Kuncinya adalah diversifikasi pangan dan perubahan pola konsumsi masyarakat.

“Mengubah kebiasaan makan masyarakat bukan hal mudah karena menyangkut budaya dan ekonomi. Karena itu, kita harus bergerak bersama pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat,” ucapnya.

Fajar juga menjelaskan arah dan strategi Pemkab dalam mendukung inovasi pertanian dan pelaku usaha pangan lokal, salah satunya melalui program Starbak (Satu Hektare Buruh Tani Bangkit).

“Konsepnya, buruh tani yang tergabung dalam kelompok tani menggarap lahan milik desa, sedangkan pemerintah daerah membantu penyediaan pupuk dan alat mesin pertanian (alsintan),” terang Fajar.

Ia menambahkan, pada tahun 2026 Pemkab Sumedang akan fokus memberikan bantuan pupuk kepada petani.

“Pupuk masih jadi persoalan di lapangan, baik dari sisi ketersediaan maupun administrasi. Kadis Pertanian harus mampu membuat terobosan agar pupuk lebih mudah diakses petani,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga berkolaborasi dengan Polres Sumedang dan Kodim 0610/Sumedang dalam program ketahanan pangan daerah.

“Kami ikut membantu menanam Ubi Cilembu dalam polibag serta padi dan jagung di lahan Forkopimda. Kolaborasi ini untuk menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Sumedang,” jelas Fajar.(jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.