Kantah ATR/BPN Sumedang Gelar Nobar Film Tanah Sengketa untuk Edukasi Masyarakat soal Konflik Pertanahan

oleh
Kepala Kantah Sumedang, Toni Seto Soekami beserta jajaran usai nonton bareng (nobar) film layar lebar Tanah Sengketa di Cinema XXI Plaza Asia Sumedang, Kamis (25/6/2026).

RADARSUMEDANG.id, SUMEDANG – Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Sumedang menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) film layar lebar Tanah Sengketa di Cinema XXI Plaza Asia Sumedang, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti seluruh pegawai dan jajaran Kantah Sumedang sebagai bagian dari upaya edukasi mengenai persoalan pertanahan yang kerap terjadi di tengah masyarakat.

Kepala Kantah Sumedang, Toni Seto Soekami, mengatakan film yang diproduksi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu menjadi media edukasi yang dikemas dalam bentuk tontonan menarik agar mudah dipahami masyarakat.

“Film ini bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai berbagai persoalan sengketa tanah yang sering terjadi. Kami juga ingin menggugah kesadaran seluruh lapisan masyarakat agar tidak sampai melahirkan bidang-bidang tanah yang kemudian menjadi objek sengketa, padahal status kepemilikan maupun sejarah tanahnya sudah jelas,” kata Toni kepada awak media.

Menurut Toni, fenomena sengketa tanah yang divisualisasikan dalam film tersebut merupakan persoalan nyata yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Bahkan, tidak jarang muncul pihak-pihak tertentu yang berupaya memanipulasi data dan fakta demi kepentingan pribadi.

“Dalam film itu digambarkan adanya oknum kepala desa maupun pihak lain yang memiliki kepentingan tertentu sehingga data pemilik yang sah diubah secara sepihak. Fenomena seperti itu memang terjadi dan menjadi tantangan bagi kami dalam menangani sengketa maupun perkara pertanahan yang masuk ke pengadilan,” ungkapnya.

Ia menilai film tersebut tidak hanya menjadi sarana edukasi bagi masyarakat, tetapi juga memberikan pembelajaran bagi internal ATR/BPN dan para pemangku kepentingan mengenai kompleksitas persoalan pertanahan.

“Masalah tanah bisa menjadi sangat rumit ketika ada pihak-pihak yang memperkeruh keadaan dengan memanipulasi fakta yang sebenarnya,” ujar Toni.

Selain mengangkat persoalan sengketa tanah, film tersebut juga memberikan pemahaman mengenai implementasi sertifikat tanah elektronik yang kini tengah diterapkan Kementerian ATR/BPN melalui platform digital Sentuh Tanahku.

Toni menjelaskan, Kantah Sumedang telah menerapkan sertifikat elektronik guna meningkatkan kepastian hukum dan keamanan dokumen pertanahan.

“Sertifikat elektronik memberikan perlindungan yang lebih baik karena data tersimpan secara digital. Berbeda dengan dokumen berbentuk kertas yang berpotensi diubah atau dipalsukan, sistem elektronik dapat meminimalisasi manipulasi data pertanahan,” terangnya.

Ia berharap penerapan sertifikat elektronik dan meningkatnya kesadaran masyarakat dapat menekan angka sengketa tanah di Kabupaten Sumedang.

“Kami berharap masyarakat semakin tertib dalam administrasi pertanahan. Yang belum memiliki sertifikat agar segera mengurus sertifikatnya, dan yang belum melakukan balik nama segera memperbarui data kepemilikannya di Kantor Pertanahan Sumedang,” tuturnya.

Sementara itu, Tanah Sengketa merupakan film bergenre drama, thriller, dan misteri yang disutradarai Muda Saleh dan Sadly Fafa Rachman serta diproduksi Ocean Production.

Film tersebut berkisah tentang Yuni (Dara The Virgin), seorang mahasiswi idealis yang bertekad mendirikan taman belajar gratis di Kampung Degong. Namun, niat baiknya justru membawanya ke pusaran teror dan misteri yang menyelimuti sebidang tanah bermasalah di kampung tersebut.

Bersama Raka (Awan Reyhan), pemuda setempat yang membantunya, Yuni berusaha mengungkap hilangnya seorang perempuan bernama Sulastri yang terjadi bertahun-tahun sebelumnya. Penemuan sertifikat tanah lama dan sebuah liontin misterius kemudian membuka tabir konspirasi yang melibatkan pihak-pihak berpengaruh di kampung itu.

Melalui alur cerita yang sarat konflik dan intrik, film Tanah Sengketa diharapkan mampu meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan serta dampak yang dapat ditimbulkan dari sengketa lahan. (jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.