Oleh: Dr. Ade Jamarudinn, SS, MA
RADARSUMEDANG.id — Lini masa media sosial di Sumedang mendadak bising. Jagat maya kita diramaikan oleh perbincangan, keresahan, hingga kepanikan massal mengenai fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang ditengarai mulai menggejala di bumi Puseur Budaya Sunda ini. Unggahan demi unggahan viral memicu perdebatan sengit. Sebagian netizen berteriak lantang menuntut tindakan tegas, sementara yang lain merasa cemas akan masa depan generasi muda.
Namun, di tengah riuhnya jempol netizen, kita perlu mengambil jarak sejenak untuk berpikir jernih. Apakah Sumedang benar-benar berada dalam kondisi “Darurat LGBT”, ataukah medsos sedang memperbesar sebuah fenomena yang selama ini bersembunyi di ruang gelap? Satu hal yang pasti: kegaduhan ini adalah alarm keras bahwa benteng moral dan ketahanan keluarga kita sedang mengalami keretakan yang serius.
Menakar Fakta dan Peran Strategis
Media sosial memiliki sifat amplifikasi; ia mampu membuat sesuatu yang kecil terlihat raksasa, sekaligus menyembunyikan realitas yang jauh lebih kompleks. Bagi kita di Sumedang, isu ini tidak boleh hanya disikapi dengan amarah digital berupa makian atau persekusi di kolom komentar. Sebagai masyarakat yang memegang teguh filosofi “Insun Medal Insun Madangan” (Aku lahir untuk memberi cahaya), kita dituntut untuk memberikan solusi yang mencerahkan, bukan sekadar menambah kegelapan.
Dalam perspektif Islam, penyimpangan seksual bukan sekadar persoalan hak individu atau tren modernitas, melainkan sebuah pelanggaran fundamental terhadap fitrah kemanusiaan yang disengaja. Allah SWT telah mengingatkan kita melalui kisah kaum Nabi Luth AS dalam Al-Qur’an, Surah Al-A’raf ayat 80-81:
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, ‘Mengapa kamu melakukan perbuatan keji itu, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu di dunia ini? Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.‘
Ayat ini secara tegas melabeli tindakan tersebut sebagai faahisyah (perbuatan keji) dan musrifuun (melampaui batas). Ketika sebuah masyarakat mulai membiarkan atau memaklumi penyimpangan ini, maka fondasi sosial dan spiritual daerah tersebut sedang berada di ujung tanduk.
Di sinilah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumedang bersama para akademisi mengambil peran vital. MUI tidak boleh dan tidak akan tinggal diam di menara gading. Namun, pendekatan yang diambil haruslah holistik: ketegasan dalam prinsip moral, namun penuh kelembutan dalam merangkul manusia.
- Pertama, Peran Preventif-Edukatif (Membentengi Ummat). MUI Sumedang terus menggerakkan jaringan ulama, dai, dan penyuluh agama hingga ke tingkat desa untuk memasifkan edukasi pranikah dan penguatan ketahanan keluarga (Sakinah Center). Benteng utama penolak penyimpangan ini bukan regulasi hukum semata, melainkan kehangatan dan pengawasan di dalam rumah tangga.
- Kedua, Peran Rehabilitatif (Merangkul, Bukan Memukul). MUI memposisikan diri sebagai “rumah sakit spiritual”. Kita membenci perilakunya sebagai sebuah kemaksiatan, tetapi kita wajib peduli pada pelakunya sebagai sesama hamba Allah yang butuh diselamatkan. MUI Sumedang membuka pintu konseling keagamaan dan pendampingan psikologis bagi mereka yang memiliki kecenderungan tersebut dan memiliki niat tulus untuk kembali ke fitrahnya.
- Ketini, Kemitraan Strategis (Ulama-Umaro). MUI mendorong Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk melahirkan regulasi lokal yang membatasi ruang gerak kampanye atau propaganda LGBT, terutama yang menyasar anak-anak dan remaja melalui ruang digital.
Viralnya isu LGBT di Sumedang harus menjadi momentum refleksi kolektif, bukan sekadar panggung kepanikan sesaat. Kita tidak boleh kalah oleh algoritma media sosial yang hanya memicu kemarahan tanpa arah.
Mari kita rekatkan kembali benteng moral yang retak itu. Tugas menjaga Sumedang agar tetap menjadi daerah yang religius, maju, dan berbudaya adalah tanggung jawab Bersama mulai dari orang tua di rumah, guru di sekolah, dosen di kampus, ulama di pesantren, hingga umaro di jajaran pemerintahan. Jangan biarkan Puseur Budaya yang kita cintai ini kehilangan marwah dan berkah-Nya akibat kelalaian kita dalam menjaga fitrah kemanusiaan.(*)
*)Pengurus MUI Kabupaten Sumedang & Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung







