RADARSUMEDANG.id, KOTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumedang mengeluarkan surat edaran berisi taushiyah tentang kewajiban memelihara ketenteraman masyarakat. Taushiyah tersebut ditujukan kepada seluruh unsur masyarakat, mulai dari pemerintah, pemuka agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan politik, lembaga hingga warga Kabupaten Sumedang.
Dalam taushiyah yang ditetapkan di Sumedang pada 19 September 2026 itu, MUI mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga kondisi daerah agar tetap aman, nyaman, genah, merenah dan tumaninah. MUI juga menekankan pentingnya persaudaraan, tabayun, persatuan serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum diketahui kebenarannya.
Ketua Umum MUI Kabupaten Sumedang KHRM Anwar Sanusi menegaskan pentingnya menjaga ketenteraman masyarakat melalui persatuan dan kepedulian bersama. Dalam taushiyah tersebut, MUI mendorong masyarakat membangun dan memelihara silaturahmi untuk memperkuat ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah insaniyah.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sumedang H Wawan Ridwan menyampaikan, pesan tersebut juga relevan dengan penggunaan media sosial yang semakin masif. MUI mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan waspada ketika menggunakan WhatsApp, Instagram, TikTok, YouTube, Facebook maupun platform lainnya, terutama dalam memposting dan membagikan informasi.
Sebab, penyebaran berita bohong dan informasi yang tidak selektif dinilai dapat menimbulkan dosa sekaligus berdampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Karena itu, masyarakat diajak lebih kritis, melakukan tabayun dan menghindari tindakan yang dapat memicu perselisihan maupun keresahan.
MUI juga mengimbau apabila terjadi perbedaan persepsi atau perselisihan, penyelesaiannya dilakukan melalui tabayun dan tidak dengan tindakan anarkis maupun main hakim sendiri. Kepentingan masyarakat diharapkan dikedepankan di atas kepentingan pribadi dan golongan agar tercipta solusi yang maslahat bagi semua pihak.
Selain itu, MUI mengajak masyarakat meningkatkan ibadah, memperbanyak silaturahmi, istighfar, shalawat dan amal saleh. MUI juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat menjaga marwah Sumedang sebagai Puseur Budaya Sunda, sekaligus meningkatkan peran masjid dan tokoh agama dalam menjaga kedamaian serta ketenangan masyarakat.
Taushiyah tersebut ditandatangani Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Sumedang K.Yaya Mulyana, S.HI, Ketua Komisi Dakwah K.H. Drs. Cecen Khusaeri, serta diketahui Ketua Umum MUI Kabupaten Sumedang K.H.R.M. Anwar Sanusi.(rik)







